Berandang.com- Kepahiang. Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi bersama rombongan mengunjungi Kabupaten Kepahiang dalam rangka lawatan kunjungan kerja, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar beserta rombongan disambut Wakil Bupati H. Zurdi Nata, S.IP mewakili Bupati Kepahiang di Kediaman Bupati, Kamis pagi (25/3/2021).
Turut hadir menyambut Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Waka II DPRD Kepahiang Drs Thobary Muad, SH, Sekda Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM, Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.A.P, Dandim 0409 R/L Letkol Sigit Purnomo, SE, Kajari Kepahiang diwakili Kastel Arya Marsepa, SH, Ketua PN Agama Kepahiang, Asisten III Hera Eryani, S.Sos, Ketua PKK Kabupaten Kepahiang Efie Hidayat, Emi Nurhayati Nata, dan beberapa Kepala OPD Lingkungan Pemda Kepahiang.
Setelah rehat sejenak di kediaman dinas Bupati, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi bersama rombongan didampingi unsur terkait melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Desa Barat Wetan dan Desa Sidorejo Kecamatan Kabawetan untuk memantau perkembangan tindaklanjut Badan Usaha Milik Desa di kedua Desa tersebut.
Sebelum keberangkatan ke tempat yang akan dikunjungi Disampaikan Mendes-PDTT bahwa kunjungan kerja dilakukan dalam rangka memonitor dan memsatikan dana desa dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Tentu kalau saya ke Desa itu ngecek dana desa mulai dari pencairan sampai penggunaannya kemudian kepentingan pemulihan ekonomi pada level desa,” ujar pria yang akrab disapa Gus Menteri ini.
Selain Bumdes, Kunjungan di kedua Desa tersebut ini juga berkenaan dengan adanya desa wisata yang bersinergi dengan perusahaan swasta.
“Nah ini bagus karena fokus usaha-usaha kita untuk percepatan pembangunan yang paling efektif adalah replikasi. Jadi konsepnya keberhasilan atau kesuksesan disatu desa atau daerah kita tawarkan ke desa-desa lain yang memiliki karakteristik yang sama untuk direplikasi menyesuaikan dengan situasi dan kondisi desa masing-masing,” terangnya.
Tidak hanya itu, sebagai upaya preventif penyelewengan dana desa, Menteri juga menyampaikan bahwa Mendes-PDTT selalu menekankan adanya transparansi tentang pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut.
“Transparansi dana desa itu harus benar-benar diwujudkan seperti misalnya dalam musyawarah desa itu harus melibatkan sebanyak mungkin stekholder pemangku kepentingan yang ada di desa. Jadi prinsipnya semakin banyak orang yang tahu maka penyelewengan akan semakin kecil,” pungkasnya. *(UT).
Komentar