oleh

Tolak Revisi UU MD3, PMII Cabang Bengkulu Demo DPRD

Puluhan mahasiswa perguruan tinggi di Bengkulu yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menolak revisi Undang-undang MD3 yang baru-baru ini disahkan DPR RI. Mereka lakukan demonstrasi, sampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (5/3)

 

Mereka menilai, revisi UU MD3 terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan niai demokrasi. Kritik terhadap kinerja dan lembaga DPR, menurut mereka, bukanlah penistaan atau bisa dikriminalisasi. Dalam orasinya, mereka juga memohon Presiden RI agar meneluarkan Perppu untuk mencabut pasal-pasal revisi UU MD3 yang dinilai membungkam suara aspirasi.

 

Massa sempat menunggu perwakilan anggota dewan, pasalnya anggota dewan yang telah kembali dari reses, sedang mengikuti pertemuan bersama Pelaksana tugas  Gubernur Bengkulu. Sekretaris DPRD Provinsi, Sofwin mempersilahkan massa untuk menunggu dan menyampaikan langsung kepada perwakilan anggota dewan.

 

Tak lama, beberapa anggota dewan hadir di kantor DPRD Provinsi Bengkulu dan menemui massa. Mereka mengapresiasi aksi yang berjalan tertib. Aspirasi mahasiswa, juga diterima.

 

“Terima kasih adek-adek sudah mau datang ke sini,  berorasi dan menyampaikan aspirasi, karena itu juga tugas mahasiswa. Uuntuk UU MD3 ini perlu banyak yang harus direvisi lagi, jadi harus bersabar Itu lah prosesnya,” terang Sujono, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Keadilan Sejahtera.

**

*ACH

 

****

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *