oleh

Rehab RTLH, Rumah Rusnawi Dibongkar Total

-Kodim 0718/Pati-261 views

Pati – Pelaksanaan TMMD Reguler ke-111 Kodim Pati sudah memasuki tahapan Pra, kegiatan mulai berjalan dengan aktivitas pembangunan yang difokuskan sasaran fisik. Salah satunya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Rusnawi (63) warga Dukuh Kalimati RT.01/01 Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, yang mulai dikerjakan hari ini, Kamis (03/6/2021).

Karena kondisi rumah Rusnawi yang benar-benar tidak layak huni, maka dilakukan pembongkaran secara keseluruhan. Sementara penghuni rumah tinggal di rumah saudaranya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Untuk selanjutnya di bangun rumah baru yang nantinya bisa dihuni secara nyaman dan aman.

“Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan TNI Satgas TMMD bersama masyarakat mulai melakukan pengukuran pondasi rumah, selanjutnya kita lakukan penggalian secara gotong-royong,” terang Pelda Ru Siswanto.

Ia berharap, untuk pembangunan rumah Rusnawi secapatnya bisa terselesaikan. Pasalnya, masih ada beberapa rumah warga yang juga harus direnovasi melalui program TMMD Reguler ke-111 Kodim Pati. (0718).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *