Kubu Raya – Penandatanganan berita acara lokasi program TMMD ke-111 di Dusun Maju Jaya, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, dilakukan terbatas antara Asisten 1 Kabupaten Kubu Raya bapak Mustafa dengan Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf. Jajang Kurniawan, S.I.P., di aula kantor Bupati Kabupaten Kubu Raya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Selasa (15/06/2021)
“Penandatanganan berita acara ini lazimnya dilakukan saat upacara pembukaan TMMD. Namun dengan situasi saat ini dimana kita dihadapkan dengan kejadian pandemi corona, maka acara ini kita lakukan secara terbatas untuk menghindari adanya pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak” ungkap Dandim.
Dandim mengatakan, penandatangan berita acara serah terima menandai diresmikannya program TMMD ke-111 di Dusun Maju Jaya, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya selama satu bulan kedepan terhitung mulai tanggal 15 Juni ini.
Di tempat lain, Bupati menyampaikan, “Ini tentunya sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, sehingga resiko penularan virus covid-19 bisa ditekan” harap Bupati Muda Mahemdrawan, SH.
Ia mengakui, acara ini harus tetap kita laksanakan sebagai bentuk pertanggung jawaban administrasi yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.
Acara penandatanganan berlangsung dengan sederhana dan dihadiri beberapa perwira jajaran Kodim 1207/Pontianak dan pejabat terkait di lingkungan Kabupaten Kubu Raya.
Program fisik TMMD di Desa Kuala Mandor B adalah membangun jalan rapat beton yang nantinya akan digunakan oleh warga masyarakat di sekitar Desa Kuala Mandor B.
(Pendim 1207/Pontianak)
Komentar