Berandang-Kaur. Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu. Welliwanto Malau bersama Kanit Pidum Ipda. Rizqi Dwi Cahya berkerja sama dengan Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Rabu (06/19) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DH (17).
DH nekat menggelapkan kendaraan roda dua milik Koperasi Damai Sejahtra. Usai menggelapkan motor DH pulang kampung.
Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu. Welliwanto Malau saat dikonfirmasi menjelaskan, korban Jendri sudah melaporkan DH ke polres kaur. Bahwa DH sudah menggelapkan motor milik koperasi Damai Sejahtera.
“Memang benar Satreskrim Polres Kaur telah mengamankan seorang pemuda yang menggelapkan motor milik koperasi, itu hasil koordinasi bersama Polres Simalungun,” kata Kasatreskrim Polres Kaur.” jelas kasat reskrim.
Bahwa Sejak rabu tanggal 27 Februari 2019 tersangka DH membawa satu unit motor Honda Revo Fit warna hitam yang merupakan inventaris koperasi damai sejahtera, dengan alasan untuk menagih namun sampai dengan dilaporkan DH tidak kembali lagi ke Koperasi. Setelah dihubungi bahwa DH tersebut telah menggadaikan sepeda motor tersebut dan pulang ke Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara. *(MD)
Komentar