oleh

Anggota Komisi III DPRD Sebut tahun depan usulan anggaran pembangunan minim

-DPRD Provinsi-244 views

Berandang.com- Dalam RAPBD Provinsi Bengkulu tahun 2022 mendatang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mengusulkan anggaran sekitar Rp 218 miliar.

Dari total Rp 218 miliar yang dimaksud terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung pada bidang-bidang yang ada pada Dinas PUPR tersebut, seperti, Bidang Bina Marga, Cipta Karya, SDA, dan lainnya.

Untuk belanja tidak langsung, khususnya jalan dan jembatan sekitar Rp 71,42 miliar.

Diantara usulan peruntukannya, rekontruksi jalan Rp 30 milar, jembatan Rp 8,5 miliar, dan pembebasan lahan atau tanah untuk penyelenggaraan jalan Rp 28 miliar.

Kemudian, untuk program penataan bangunan dan lingkungannya Rp 3,95 miliar, program penataan bangunan gedung Rp 49,11 miliar, progarm pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum juga sekitar Rp 49,11 miliar, program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder Rp 5,57 miliar.

Sedangkan untuk program pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Rp 6,67 miliar, serta beberapa program-program lainnya.

“Usulan anggaran itu memang lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, namun kemungkinan masih saja terjadi perubahan, setelah rapat dengan DPRD Provinsi, baik dengan Badan Anggaran (Banggar,) maupun komisi-komisi,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. H. Darmawansyah, MT dalam keterangannya pada Selasa, (9/11/2021).

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi, Herwin Suberhani menyampaikan, jika dibandingkan tahun anggaran sebelumnya, pada tahun depan usulan anggaran pembangunan memang minim.

Meski demikian juga menekankan agar dalam realisasinya nanti dapat berjalan maksimal, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Kita akan bahas dulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi dan dalam pelaksanaan nya nanti tetap dikawal,” tukas Herwin.*(Red/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *