Berandang.com- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Bengkulu dalam rangka pengamanan Negara dan penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Provinsi Bengkulu. Selasa (26/07/2022).
Sebelum melakukan Operasi Gabungan, Disnakertrans Provinsi Bengkulu bersama TIMPORA menggelar rapat terlebih dahulu diruang rapat Divisi Keimigrasian.
TIMPORA ini gabungan dari beberapa instansi, mulai dari Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenkumhan, Kepolisian Polres Kota Bengkulu dan Kesbangpol Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Edwar Heppy, S.Sos, selaku kepada Disnakertrans Provinsi Bengkulu mengungkapkan, operasi gabungan Timpora akan melakukan sidak di perusahaan perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing.
“Kegiatan ini dalam rangka pengamanan negara dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Provinsi Bengkulu. Operasi Gabungan ini dilakukan dibeberapa titik perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing. Khususnya diwilayah Kabupaten Bengkulu Tengah” ujar Edwar.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, diawali dengan rapat bersama TIMPORA Provinsi Bengkulu di Ruang rapat Divisi Keimgrasian, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen Keimigrasian dan dokumen pendukung lainnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat tersebut. *(Adv)
Komentar