oleh

Diskop UKM Provinsi Bekali Pelaku Usaha UMKM Pemahaman Hukum

-BIROKRASI, News-397 views

Berandang.com- Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan penyuluhan hukum tentang pemahaman literasi bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil angkatan XII se-Provinsi Bengkulu tahun 2022. Sabtu (10/12/2022).

Kegiatan ini menghadirkan 50 orang peserta perwakilan tiap Kabupaten Kota se- Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Hotel Wilo Penurunan Kota Bengkulu. Pelatihan ini diselenggarakan selama 3 hari hingga tanggal 11 desember 2022.

Kepala Diskop UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan, SH M.Si didamping dengan para pejabat structural dilingkungan Diskop UKM membuka acara secara langsung.

DIkatakan Erdiwan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman pelaku usaha mikro.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dalam mendukung eksistensi pelaku usaha UMKM yang ada di Provinsi Bengkulu. Khususnya terkait dengan pendirian perusahaan perseorangan, perpajakan serta hukum perjanjian/kontrak dan lainnya.” Terang Erdiwan.

Selain itu, dikatakan Kadis Erdiwan, aspek legalitas memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan usaha. Namun sayangnya pelaku usaha masih belum memahami dengan baik dan benar terkait peraturan pendirian perusahaan perseorangan, hukum perjanjian kontrak, dan perpajakan.

“Masih banyak pelaku usaha yang belum memahami terkait peraturan mendirikan perusahaan perseorangan. Padahal semua itu saling berkaitan untuk berlangsungnya, expansi dan kestabilan usahanya.” Tambahnya.

Hadir selaku narasumber pada kegiatan ini dari dinas PTSP Provinsi Bengkulu, Kepala Balai Latihan KUKM, dan Kemenkumham dalam pelatihan ini.

Peserta diberikan pelatihan dalam pengurusan izin usaha perseorangan, pengurusan PIRT, Perpajakan, serta Hak Paten brand merk / merk produk usaha yang sudah didirikan pelaku usaha.

Photo Bersama Usai Pembukaan Pelatihan Literasi Hukum bagi UMKM angkatan XII

*(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *