Dprd kabupaten Kepahiang pembahasan Raperda bentuk pansus
Berandang.com- Kepahiang. Unsur Pimpinan bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus berpacu dengan waktu melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia khusus DPRD pembahasan Raperda kabupaten Kepahiang masa sidang ke-III Tahun Sidang 2019 dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan didampingi Wakil Ketua II Drs.H.M.Thobari Mu’ad SH dan 18 Anggota DPRD Kamis (07/11/2019).
Setelah menerima usulan anggota pansus dari masing2 fraksi DPRD maka dalam rapat Paripurna diputuskan membentuk 3 Panitia khusus yang akan melakukan pembahasan terhadap Raperda pada masa sidang ke-III tahun 2019.
Adapun masing-masing anggota pansus yang dibentuk dalam rapat paripurna diantaranya akan membahas (5) Raperda yang diusulkan,adapun susunan panitia khusus yang dibentuk diantaranya:
Pansus 1; Membahas Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dengan Anggota: Bambang Asnadi, Franco Escobar, Ansori M, Haryanto,MM, Riswanto, A.Haris,SE
Pansus II; Membahas Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah. Dengan Anggota: RM Johanda, Maryatun, Candra, Nyimas Tika Herawati, Budi Hartono, Hamdan Sanusi,S.Sos, Hj.Dwi Pratiwi, Nanto Usni, Taswin Nata Diningrat.
Pansus III; Membahas Raperda tentang perubahan kedua atas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Kepahiang tahun 2016-2021 dan Raperda tentang penyelenggaraan Penanaman Modal. Dengan Anggota: Joko Triono, Syaparudin,S, Agung Prayoga, Hendri,A.Md, Okta Sinopa,S.IP, Eko Guntoro dan Wansah.
*(Adv)
Komentar