Berandang.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Suimi Fales menolak rencana Pemerintah pusat terhadap penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu ini menilai penghapusan tenaga honorer dapat meningkatkan angka kriminalitas jika benar dihapuskan.
Ia menolak untuk wacana penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada tahun 2023 mendatang.
“Kalau saat ini belum setuju dengan wacana KemenpanRB tersebut. Seharusnya sebelum menggulirkan sebuah wacana, harus diperhitungkan secara matang,” kata Suimi, Selasa (1/2/22).
Politisi PKB itu menyebut pemerintah pusat tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh daerah. Sejauh ini keberadaan tenaga honorer mulai dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan tenaga harian lepas (THL) telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Jika wacana itu benar-benar direalisasikan, pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat,” ujarnya.
Ia mengatakan, KemenpanRB tidak bisa memberlakukan kebijakan secara tiba-tiba begitu saja. Apalagi kebijakan seperti itu tanpa disertai solusi.
“Tidak sedikit masyarakat di Bengkulu ini menggantungkan hidupnya dari pendapatan menjadi honorer,” ungkapnya.
Menurutnya, jika itu terjadi, pecatan honorer bakal menambah daftar panjang pengangguran di Bengkulu.
“Bisa-bisa jadi bandit (Kriminal) nanti karena kelaparan. Harusnya dibekali terlebih dahulu melalui sosialisasi, pemahaman dan solusinya,” katanya.
“Memang harus bijak tidak bisa sekaligus. Jangan sampai karena beban belanja pegawai harus dipangkas sekalian,” lanjut Suimi.
Penolakan tersebut sejalan dengan langkah Gubernur Bengkulu untuk mensejahterakan tenaga honorer.
Rohidin Mersyah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah yang dimulai pada tahun depan.
“Karena tenaga honorer itu sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja pemda,” kata Rohidin.
Apabila wacana tersebut benar adanya, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersedia mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga honorer menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah. (Red/Adv)
Komentar