oleh

DPRD Nilai OPD Tak Maksimal Belanjakan APBD

-DPRD Provinsi-558 views

Berandang.com- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyebut, Organinsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), tidak maksimal dalam merealisasikan pelaksanaan dana APBD tahun 2020.

Mengingat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) senilai Rp 102,54 miliar, dan surplus atau defisit anggaran Rp 88,46 miliar pada APBD Provinsi Bengkulu tahun lalu.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, dari pembahasan yang dilakukan, diketahui pendapatan daerah pada tahun 2020 Rp 2,78 triliun, belanja Rp 2,69 triliun, dan pembiayaan Rp 29,07 miliar, serta pegeluaran Rp 15 miliar.

Dengan itu, diperoleh SILPA Rp 102,54 miliar dan defisit anggaran Rp 88,46 miliar.

“Terjadinya surplus yang terlalu besar tersebut, disebabkan karena kurang maksimalnya OPD dalam merealisasi pelaksanaan APBD TA 2020. Makanya, kita menyarankan agar Gubernur dapat melakukan tindakan evaluasi terhadap OPD yang kurang maksimal dalam bekerja,” katanya usai paripurna dengan agenda laporan Banggar terhadap Raperda tentang petanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 atau SILPA secara virtual pada Senin, (9/8/2021).

Selain itu menurut Ketua Fraksi PDIP ini, melihat dari gambaran pengelolaan APBD tahun lalu tersebut, untuk realisasi pendapatan juga kurang maksimal, lantaran ada penurunan sekitar 5,01 persen.

Untuk itu lagi-lagi tegas Edwar, kedepan harus dioptimalkan lagi.

“Kita ingatkan kembali, Gubernur untuk lebih komunikatif dengan pemerintah pusat. Ubah paradigma menunggu itu menjadi paradigma menjemput,” imbuhnya.

Lebih lanjut ditambahkan Anggota DPRD Provinsi dari dapil Kabupaten Kepahiang ini, meski pada prinsipnya pihak legislatif menyetujui pembahasan Raperda tersebut dilanjutkan pada tahap berikutnya.

Hanya saja diharapkan, agar Pemprov juga dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan APBD tahun berikutnya.

“Termasuk  kita juga minta Pemprov bersama dinas teknisnya, dapat menindaklanjuti rekomendasi terhadap temuan BPK RI,” desak Edwar.

Sementara, adapun SILPA yang tertuang dalam bentuk Saldo itu, rinciannya di Kas Daerah Rp 97,75 miliar, Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Rp 765,31 juta.

Kemudian di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Rp 312,93 juta, di bendahara pengeluaran Rp 138,82 juta, dan di bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 3,57 miliar.*(Red/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *