oleh

DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Iuran BPJS Golongan III

-DPRD Provinsi-351 views

Berandang.com- Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu kembali menyorot iuran BPJS Kesehatan golongan III yang sudah dianggarkan pada APBD tahun ini.

Sorotan itu setelah diketahui masih banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Golongan III, tetap tidak dilayani lantaran iuran BPJS Kesehatan yang menunggak.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, MM, mengaku, kondisi itu mengakibatkan timbul pertanyaan dari pihaknya, khususnya alokasi anggaran yang disiapkan dalam APBD untuk pembayaran iuran bagi golongan III tersebut dikemanakan. Mengingat kenapa sampai bisa-bisanya masih ada masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatan golongan III tidak bisa dilayani, karena iuran mereka menunggak.

“Diketahui, pada APBD tahun lalu disiapkan anggaran sekitar Rp 12 miliar untuk mengkover kurang lebih 23 ribu orang untuk iuran BPJS Kesehatan golongan III ini. Alokasi itu disiapkan ketika ada masyarakat golongan III tidak mampu membayar iuran, ataupun masyarakat yang tidak mampu dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Lalu, dalam APBD tahun ini kembali dialokasikan anggaran sekitar Rp 33 miliar dengan peruntukkan serupa. Sayangnya masih muncul penolakan terhadap masyarakat lantaran iuran BPJS Kesehatan golongan III menunggak. Secara tidak langsung ini menunjukkan jika iuran itu sama sekali tidak dibayar pemerintah, makanya timbul pertanyaan bagi kita,” papar Dempo pada Rabu, (14/7/2021).

Lebih lanjut politisi PAN ini mempertanyakan, jika dibayar, masyarakat yang mana saja.

Oleh karena itu, terkait masalah ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu agar, baik Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu ataupun pihak BPJS Kesehatan dipanggil.

Hal itu dilakukan agar nantinya diperoleh titik terang dalam permasalahan menyangkut kehidupan masyarakat banyak ini.

“Dari pemanggilan tentunya diharapkan kalau iuran BPJS Kesehatan dibayar, kita ingin mengetahui masyarakat yang mana saja. Yang jelas kita pasti meminta data itu dipublikasikan. Termasuk tim-tim yang melakukan pendataan, agar nantinya permasalahan ini tidak terus berlarut-larut. Kalau tidak seperti ini, kapan pelayanan kesehatan bisa membaik,” pungkas Dempo.*(Red/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *