Berandang.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin abdisyah Putra Sembiring menyepakati rencana pemerintah provinsi untuk membongkar bangunan View Tower di tengah Lapangan Merdeka Kota Bengkulu.
Sebab selain kondisi bangunannya yang sudah rapuh dan membahayakan, menurutnya bangunan ini juga bukan monumen politik.
“Kami sepakat pembongkaran itu,” kata Usin, di Bengkulu, Rabu (2/3/22).
Usin mengatakan Lapangan Merdeka dan kawasannya merupakan infrastruktur perkotaan yang perlu dibangun dan ditata menjadi ruang terbuka hijau sebagai area interaksi sosial, sekaligus tempat yang representatif untuk berbagai event.
“Soal di sana ada bangunan tower yang mungkin saja harus dirobohkan, jangan pula digiring-giring opini
bahwa tower itu monumen politik seseorang,” kata dia.
“Ya kalau kondisinya sudah membahayakan, tidak estetik, apa lagi tidak bermanfaat, tentu pemerintah mengambil sikap dong,” tambah Usin.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya, Rabu sore telah melakukan rapat koordinasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan dinas PUPR terkait pembongkaran tower ini.
Rencana pembongkaran tersebut telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga.
Hasilnya, ada 7 kajian atau kesimpulan akhir oleh konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut, yaitu melalui analisa aturan penerbangan, situs dan cagar budaya, hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, konstruksi dan sipil, sosial kultural, keamanan serta analisa kawasan perkotaan.
“Seluruhnya sudah dikaji secara teknis. Tinggal kajian administrasi yang saat ini masih dalam proses penghapus aset, sehingga pembongkaran belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ungkap Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.(Red/Adv)
Komentar