Berandang.com- Dalam perealisasian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang didalamnya memuat visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, harus tetap menyesuaikan dengan kemampuan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM disela-sela pembahasan perubahan Perda RPJMD tahun 2021-2026.
Edwar mengakui, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov, yang bertujuan untuk mendalami RPJMD yang didalamnya beriris dengan visi dan misi Gubernur dan Wagub Bengkulu.
Bahkan pembahasan juga dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan masing-masing OPD menerjemahkan visi dan misi tersebut.
“Karena dalam RPJMD itu jelas-jelas terdapat 68 program unggulan, dan 18 program prioritas Gubernur dan Wagub, sehingga jangan sampai program-program itu nantinya tidak berjalan,” kata politisi PDIP ini pada Kamis, (15/7/2021).
Selain itu menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi ini, dalam realisasinya nanti tidak bisa dipaksakan. Artian tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah.
Ia mencontohkan, program listrik gratis, tentunya harus diketahui volume dan sasarannya seperti apa. Kemudian juga tidak bisa hanya fokus pada program listrik gratis itu saja. Mengingat masih banyak program lain yang juga tidak kalah pentingnya, dan termasuk visi misi Gubernur dan Wagub.
Lebih lanjut Edwar menambahkan, untuk realisasi RPJMD 2021-2026 ini paling memungkinkan baru bisa direalisasikan tahun anggaran 2022.
Lantaran pihaknya belum mengetahui secara pasti, pada tahun depan sudah diakomodir atau belum, karena KUA-PPAS belum dibahas.
“Jika APBD Perubahan tahun ini, bisa saja visi misi Gubernur dengan Wagub mulai direalisasikan. Dengan catatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) benar-benar ada. Yang kita khawatirkan SILPA sekitar Rp 102 miliar itu sudah ada peruntukkannya. Jadi kita lihat dululah kondisinya seperti apa,” pungkasnya.*(Red/Adv)
Komentar