Berandang.com- Setelah melalui proses yang cukup panjang, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan melantik Isnan Fajri menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Provinsi Bengkulu defentif pada Rabu, (4/10/2023) besok.
Dengan dilantik itu diharapkan, Isnan Fajri yang sebelumnya menjabat Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, dapat segera menyesuaikan diri terutama dalam membantu tugas-tugas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu seperti pelaksanaan administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Harapan itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi dalam keterangannya.
“Dengan keberadaan Sekdaprov defentifi, tentunya harus bisa membantu tugas-tugas Kepala Daerah agar menjadi lebih lancar. Jadi Sekdaprov itu berat, makanya kita sejak awal mengingatkan agar pasca dilantik nanti, Beliau (Isnan Fajri, red) dapat segera menyesuaikan diri,” katanya pada Selasa, (3/10/2023).
Menurut Sumardi, Isnan juga harus menguasai dengan cepat tugas-tugasnya yang baru sebagai Sekdaprov. Karena jabatan Sekdaprov itu tidak sama dengan Kepala OPD. Dimana seorang Sekda harus bisa mengkoordinasikan semua kegiatan-kegiatan berkenaan dengan administrasi pemerintahan dan pembangunan.
“Beliau selaku Sekda juga harus bisa mengayomi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemprov Bengkulu. Karena kita sudah memasuki tahun politik, jadi seorang Sekda harus bisa menjaga netralitas ASN terutama dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyampaikan, surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang nama pejabat Sekdaprov Bengkulu definitif sudah diterima.
Dalam Keppres itu Kepala BPKD Provinsi Bengkulu dinyatakan sebagai Sekdaprov Bengkulu defenitif.
“Untuk rencana pelantikan Pak Isnan Fajri sebagai Sekdaprov berlangsung Rabu (4/10) besok di Balai Raya Semarak Bengkulu. Pelantikan langsung dilakukan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah,” pungkasnya.(Adv)
Komentar