oleh

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda

Berandang.com –  Seluruh agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (4/3) batal dan ditunda karena Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah tidak hadir secara langsung.

dalam rapat hari ini diagendakan penyampaikan laporan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi dan pendapat akhir fraksi-fraksi atas masing-masing Raperda tentang Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, Penyelenggaraan Kearsipan,  Penyelenggaraan Perpustakaan,  pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama.

Ruangan Paripurna

Penundaan itu disuarakan Ketua Komisi II, Jonaidi, Irwan Eriadi dari Fraksi Gerindra dan Ketua Komisi IV Edward Samsi karena dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, kehadiran pihak eksekutif diwakilkan dengan Asisten III Pemda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.

“Jadi ini sesuai tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu, dalam pengambilan keputusan dan pendapat fraksi seharusnya dihadiri langsung Gubernur Bengkulu,” ungkap Jonaidi, Senin (4/3).

Sesuai mekanisme tersebut, setelah pihak legislative menyampaikan pendapatnya maka DPRD akan mengambil keputusan setuju atau tidak yang kemudian akan ditanggapi oleh Gubernur Bengkulu jelas Jonaidi.

Demikian dengan penandatanganan yang akan dilakukan oleh Gubernur Bengkulu dan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, yang akan disaksikan seluruh Ketua Fraksi.

“Yang hadir wakilnya belum tentu membawa pendapat Pak Gubernur, pendapat tersebut harus menjawab dari pendapat fraksi-fraksi. Maka tatib kita wajib dihadiri Pak Gubernur. Dan dalam mekanisme sidang kita di akhir juga ada penandatanganan kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD,” tambahnya.

Setelah penundaan Paripurna hari ini, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bengkulu akan kembali menjadwalkan untuk pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda yang sama dengan memastikan kehadiran Gubernur Bengkulu. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *