Berandang.com- KEPAHIANG, Pemerintah Desa, desa Limbur Lama Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang tetapkan 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima yang layak menerima bantuan langsung tunai (BLT DD) tahun 2024.
Sejumlah KPM yang berhak menerima BLT DD ini berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan di Balai Desa Limbur Lama. Selasa (27/02/2024).
Musydes Khusus penetatap jumlah KPM ini dimulai pukul 9,30; WIB dipimpin langsung oleh kepala desa Fauzi.
Dikatakan Fauzi selaku Kades, penetapan 19 KPM ini sudah berdasarkan musyawarah yang disepakati oleh perangkat desa dan BPD. ia berharap hasil keputusan ini sudah memenuhi azas keadilan dan proporsional.
“Ada 19 KPM yang kita tetapkan untuk penerima BLT DD 2024. Semoga angka tersebut sudah mengakomodir KPM warga desa Limbur Jaya” terang Kades Fauzi.

Turut hadir dalam acara tersebut bapak camat bermani Ilir, Babinsa dan tokoh masyarakat setempat, ketua BPD seluruh perangkat desa dan perangkat agama.
SFauzi berharap, kepada sejumlah penerima bantuan ini, setelah disalurkan dapat meringankan beban keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup warga. *(Adv)
Komentar