Berandang.com- Memasuki Triwulan awal tahun 2024, pemerintah desa Penanjung Panjang Kecamatan Taba Karai Kabupaten Kepahiang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musydes Khusus) bahas validasi calon penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta Penetapan APBDes 2024.
Musydes Khusus ini diselenggarakan di Balai Desa Penanjung Panjang dan dihadiri oleh Camat Taba Karai, Suryadi. Tampak juga hadiri dari unsur perangkat Desa, ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, pengurus PKH, dan tokoh masyarakat serta KPM. Senin (26/02/2024).
Diceritakan Kades Penanjung Panjang, Iswan Hadi Winarto, SE, berdasarkan hasil musydes Khusus, pemdes Penanjung menetapkan sejumlah KPM yang akan menerima BLT yang bersumber dari dana desa.
“Ada 21 KPM yang akan menerima BLT yang bersumber dari dana desa. Dana ini sesuai dengan yang kita validasi hasil Musyawarah”, terang Kades Iswan.

Kegiatan musydes khusus ini dimulai dari pukul 9.30 wib hingga selesai berjalan dengan lancar.
Terakhir, Kades Iswan mengimbau, kepada KPM yang akan menerima nantinya untuk menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan bisa meringankan beban hidup KPM.
“Semoga BLT ini dapat membantu meringankan beban para KPM untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Insya allah per KPM akan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Masing-masing KPM akan mendapatkan senilai 300 ribu perbulan dan dibayarkan sekaligus setiap tiga bulan selama rentan waktu setahun.” terang Iswan. *(Adv/UT)
Komentar