Berandang-kaur. Sudah tidak ada moral lagi sosok PA (16) gagahi TA (22) tak lain sespupu sendiri, Polres Kaur bersama Polsek Maje Senin (17/19) sore sudah menganmankan PA. Keduanya warga Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Dugaan pemerkosaan terjadi Senin (17/19) pukul 11.00 WIB. Saat itu tersangka dan korban hendak pergi ke kebun, di KM 02 Desa Linau Kecamatan Maje untuk mengantar beras orang tuanya, Namun naas nasip TA. Dalam perjalanan setapak, tersangka membekap mulut korban, Dengan cepat Pa melucuti pakaian korban dan langsung memperkosanya.
Korbanpun sendiri yang melapor ke Polsek Maje. Anggota Polsek Maje yang mendapatkan laporan bergerak cepat bersa anggota Polres Kaur langsung menangkap tersangka dikediamannya.
Saat dikonfirmasi perihal kejadian dugaan pemerkosaan. Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, S.IK, dijelaskan melalui Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu.Welliwanto Malau, MH, “Membenarkan kejadian pemerkosaan, pelaku sudah di amankan. Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, korban sendiri tinggal bersama orang tua pelaku,” Jelas Kasad.(MD)
Komentar