Berandang-Bengkulu. Berawal dari penemuan mobil yang dibawa pelaku pembunuhan di pelataran parker RSUD Curup, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku melalui sidik jari dan rekaman CCTV. Dalam waktu singkat, akhirnya pelaku dibekuk disalah satu kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan, senin (14/01/2019).
Sekira pukul 04.00 Wib, pelaku AR (33) ditangkap atas pembunuhan mantan istrinya Hasnatul Laili alias Lili (35) serta dua putrinya Melan Muranda (16) dan Cika Ramadani (10) di rumahnya di Curup Timur, Rejang Lebong, Bengkulu.
Tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap polisi. Motif pembunuhan yang dilakukan AR karena dendam diceraikan oleh mantan istrinya sebulan yang lalu.
“Sakit hati karena dicerai sebulan yang lalu. Saat ini, tersangka masih diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno.
Lili ditemukan tewas bersama dua putrinya, Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) pada Sabtu (12/1) sore. Ketiganya ditemukan tewas di dalam kamar dengan luka benda tumpul dan jeratan di leher. Ketiganya ditemukan saksi Jamadi yang hendak mengantar pisang ke rumah korban. Lili sendiri merupakan pengepul buah-buahan.
Pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 05.30 WIB, Jamadi sempat melihat mobil Suzuki APV milik korban keluar rumah. Jamadi tidak mengira bahwa yang membawa mobil itu ternyata bukan korban.
Pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke wilayah kruii Lampung. Menurut informasi yang dihimpun, Pelaku memang benar-benar berniat membunuh saat mendatangi korban. Serta pelaku juga mengaku telah mengambil perhiasan dan handphone untuk ongkos pelaku kabur. *(03)
Komentar