Berandang. Com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMASI) merasa kecewa dengan jajaran Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon. Pasalnya dari jadwal audiensi pada tanggal 08 Desember 2022 sampai hari ini tidak ada respon sama sekali dari pihak Kemenag.
FORMASI juga merasa kecewa terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon selaku penegak hukum yang tidak bersedia hadir dalam webinar transparansi dan akuntabilitas Dana Bos Madrasah Ibtidaiyah TA 2017-2018 yang diadakan oleh FORMASI, yang berakibat pada gagalnya acara webinar tersebut.
Dari kedua lembaga tersebut menyulut emosi dari FORMASI, mengingat dua instansi tersebut sangat berperan penting dalam webinar yang diadakan terkait permasalahan adanya indikasi Korupsi Dana BOS Madrasah Ibtidaiyah tahun anggaran 2017-2018.
“Hal ini telah menyulut emosional kami dikarenakan bagaimana cara penegak hukum (Red. Kejari Kabupaten Cirebon) melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam penegakan hukum serta Lembaga moral”, ungkap Rizki Akbarianto Binas Samudra selaku Ketua Formasi.
Dilain kesempatan Kementrian Agama Kabupaten Cirebon nampak terkesan acuh dan mendiamkan problematika ini.
Kejari masih belum ada progres penyelidikan yang menyeluruh terhadap Kemenag Kabupaten Cirebon, Lembaga KKMI, dan setiap kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Cirebon.
Juknis Dirjen Pendidikan Islam No. 7381 Tahun 201 dan No. 41 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Dana Bos menyebutkan yang punya kewenangan adalah Kepala Sekolah dan Komite sekolah. Namun fakta yang terjadi berbanding terbalik dengan aturan tersebut, yang mana Kemenag dan Kepala MI melalui Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Cirebon membuat kesepakatan tentang pengadaan soal soal Ujian dari pembelanjaan Dana BOS.
Mengacu pada ketentuan juknis Dirjen diatas Kemenag Kabupaten Cirebon harus bertanggungjawab atas dugaan korupsi dana BOS MI ini.
“Dari dasar itu maka semua ini sudah jelas ada permainan yang dibuat secara struktur, sistematis, dan
massif. Maka dalam mengawal problematika ini sampai tuntas ke akar akarnya, kami mahasiswa akan
melakukan Aksi demonstrasi sebagai bentuk refleksi fundamental terhadap penegakan hukum yang
anomali dilakukan oleh Kejari Kabupaten Cirebon dan adanya dugaan perbuatan korup yang sangat rapih di
dalam tubuh Lembaga KKMI serta Kemenag Kabupaten Cirebon harus bertanggung jawab penuh terhadap problematika saat ini, kami juga meminta kejari segera tetapkan tersangka pada kasus ini”, cecar Akbar.
Jika kasus ini tidak segera ditangani sampai tuntas, FORMASI akan kawal sampai ke Kejaksaan Agung.
“Jika Kejari Kabupaten Cirebon tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum atas kasus ini, kami pastikan akan kami bawa kasus ini sampai ke Kejagung”, tutup Akbar. (Red)
Komentar