oleh

Jaksa Tela’ah Laporan FPR Terkait Proyek Desa Ujan Mas Bawah

-Hukum-733 views

Berandang-Kepahiang. Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) kembali jambangi kejaksaan negeri kepahiang. Kedatangannya untuk mempertanyakan laporan yang disampaikannya secara resmi ke pihak kejaksaan negeri. Jumat (26/10)

Surat yang disampaikan ormas FPR dengan no 29/FPR/BKL/10/2018/ terkait laporan dugaan korupsi dana desa. Desa Ujan Mas Bawah  dari tahun 2015 -2017.

Kasi Intelijen Arya Masepa, SH saat dimintai keterangan diruang kerja menjelaskan, “Kami sudah melakukan kajian dan tela’ah dan segera melakukan pengumpulan keterangan (fukbaet) dan setelah kajian inim pihak kejaksaan akan segera memanggil pihak-pihak yang dianggap perlu. Pemanggilan itu sebagai bahan keterangan referensi pihak kejaksaan”. Terang Arya.

Terpisah, ketua ormas FPR, Rustam Efendi didepan awak media, “kami meminta kejaksaan dalam hal ini segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang dianggap terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana peningkatan infrastruktur pembangunan jalan rabat beton anggaran tahun 2015 -2017.”

Tambah Rustam, proyek yang dimaksud terletak di desa ujan mas bawah, ujan mas, kepahiang. Ia menuding pelaksanaan kegiatan itu syarat korupsi.

Ia (Rustam) mengimbau, agar pihak kejaksaan cepat dan tanggap mengusut tuntas setiap bentuk dugaan korupsi. Hal ini dilakukan agar para penyelenggara negara tidak semena-mena dalam mengelola proyek yang dibiayai negara. Dengan demikian tutur Rustam, bisa dijadikan efek jera dan terciptanya pembangunan yang menimbulkan azas manfaat . (UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *