oleh

Kadis : Dewan Pendidikan Akan Diturunkan Terkait Dugaan Pungli Di Sikap Dalam

-Hukum-5.348 views

Berandang.com– Empat Lawang. Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait mencuatnya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, pihak Dinas akan turunkan Dewan Pendidikan dan Kepala Bidang turun kelapangan. Sabtu (16/05/21).

Informasi ini direspon langsung oleh Dra. Rita Purwaningsih, MM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang. Pasca menerima informasitersebut melalui pesan Whatsaap, ia langsung menjawab dan akan menurunkan Dewan Pendidikan beserta Kepala Bidang (Kabid) untuk segera turun kelapangan.

“Terima kasih infonya, akan kami tindak lanjuti, Dewan Pendidikan akan diturunkan ke lapangan bersama Kabid untuk menangani kasus ini dan nantinya setelah itu akan diadakan pemanggilan kepada yang bersangkutan, tentunya setelah hari kerja. Jika berita itu benar tentunya akan diberikan sangsi” Tegas Kadis Rita Purwaningsi.

Mariana, LSM Ratu Adil apresiasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang sudah merespon terkait dugaan pungli di Kecamatan Sikap Dalam dan akan turun ke lapangan melalui Dewan Pendidikan dan Kabidnya. Kami siap mendampingi dan terus mengawal kasus ini karena kami sudah koordinasi dengan salah satu penyidik di pusat masalah pungli tidak dibenarkan dan kami berharap pihak Dinas transparan, jika perlu saat ke lapangan kita liput melalui rekan-rekan media supaya Terang Benderang” Tegasnya.

Dugaan Pungli ini dilakukan oleh Kordinator wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Sikap Dalam terhadap para Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kecamatan. Dugaan pungutan tersebut berdasarkan perintah diperuntukan untuk tenaga kerja sukarela (TKS) di Kantor Korwil sebesar 10.000/guru di setiap sekolah sudah berlangsung 2 tahun terahir ini. Namun, saat dikonfirmasi sebelumnya, Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sikap Dalam membantah sudah melakukan pungli. *(San)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *