oleh

Polres Empat Lawang Gelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan

-Hukum-4.139 views

Berandang.com- Empat Lawang. Kepolisian Resort Kabupaten Empat Lawang gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan kejadian Curanmor, Curat dan Curas di wilayah hukum Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (12/10/21)

Kapolres Empat Lawang melalui Wakapolres Kompol Hendri,SH mengungkapkan, sebelumnya pihak polres bersama forkopimda kabupaten empat Lawang sudah melaksanakan sosialisasi di seluruh kecamatan dan desa desa untuk menyerahkan kendaraan yang tidak ada surat menyurat atau “motor bodong” paparnya.

Ada beberapa desa melalui Kades yang sudah menyerahkan motor bodong, diduga hasil dari pencurian. Untuk sasaran kegiatan rutin ini yaitu kendaraan yang tidak ada surat menyuratnya, kemudian sasaran lainnya narkoba, senjata tajam dan senjata api” Ucap Wakapolres.

Kapolres Empat Lawang melalui Wakapolres menghimbau kepada warga untuk tidak membeli kendaraan mobil ataupun motor yang tidak ada surat menyuratnya. Segera laporkan ke Polsek terdekat jika melihat orang yang menjual motor tanpa surat menyurat.

“Kami menghimbau kepada warga untuk tidak membeli kendaraan mobil ataupun motor yang tidak ada surat menyuratnya, segera lapor ke Polsek terdekat jika melihat orang menjual kendaraan tanpa surat menyurat, sehingga tidak di cap Empat Lawang ini menjadi tempat pelarian kendaraan mobil dan motor yang diduga hasil pencurian dari daerah lain” Himbau Wakapolres.

Kegiatan ini kegiatan rutin yang ditingkatkan, jadi tidak ada batasannya. Kemudian kami akan lakukan langkah-langkah selanjutnya, yang pasti kami pihak Polres ingin Empat Lawang ini aman dan kondusif” Tutupnya.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di mulai titik awalnya di Kecamatan Lintang Kanan dan Kecamatan Muara Pinang. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan kegiatan ini sekaligus membagikan masker kepada pengemudi yang tidak memakai masker. *(San)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *