Berandang.com- Dalam rangka memutus penyebaran virus COVID-19, Polres Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawasan Protokol Kesehatan pada kegiatan masyarakat di wilayah Kota Bengkulu. Sabtu (20/11/21).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiarto didampingi KBO Sat Intelkam Polres Bengkulu IPDA Trio Gufi, serta personil Polres Bengkulu.
Tempat yang menjadi sasaran patroli ini ialah tempat resepsi pernikahan di wilayah Kota Bengkulu, dan pengunjung taman pantai Berkas.
Personil Polres Bengkulu memberikan himbauan kepada pengelola gedung yang dijadikan tempat resepsi pernikahan agar jalannya rangkaian kegiatan wajib sesuai dan tidak melanggar protokol kesehatan.
“Patroli ini untuk menekan penyebaran covid-19 khususnya ditempat tempat resepsi pernikahan dan dilokasi tempat wisata” ujar IPDA Trio Gufi.
Personil juga mengimbau kepada masyarakat yang sedang berada di taman pantai Berkas Kota Bengkulu agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai 5M yaitu memakai masker, mecuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Dalam kondisi pandemi saat ini dihimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun agar pandemi covid-19 segera berakhir, serta pihak penyelenggara acara diminta untuk terus memberikan himbauan kepada tamu yang hadir agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama acara berlangsung.” pungkasnya. *(Evan)
Komentar