Pati – Dalam pelaksanaan program TMMD Reguler ke-111 Kodim Pati Tahun 2021, rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapatkan perhatian khusus. Setidaknya ada 16 rumah yang direnovasi dalam program TMMD di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken kali ini.
Dalam proses pembangunan RTLH, Satgas TMMD tidak asal-asalan dalam mengerjakannya. Kwalitas bangunan harus diutamakan agar bangunan rumah bisa tahan lama. Salah satu yang sangat diperhatikan adalah pengeraman besi cor untuk kerangka bangunan rumah.
Sertu Joni Iskandar adalah salah satu anggota satgas TMMD yang sedikit mempunyai keahlian dalam pembuatan rancangan besi yang berfungsi sebagai tulanangan cor bangunan rumah. Bersama warga, Ia merancang besi dengan teliti agar kwalitas rancangan besi tetap terjaga.
“Saya merangkai ram besi untuk dasaran pengecoran pondasi rumah yang direnovasi dalam program TMMD Kodim Pati. Alasannya, pondasi rumah harus yang benar-benar kokoh sehingga nantinya bisa tahan lama dan bangunan tidak mudah retak,” terangnya, Kamis (03/6/2021).
Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi Sertu Joni Iskandar, pasalnya bangun sebuah rumah akan kuat jika kerangka besi sesuai standard dan berkwalitas. Untuk demi mewujudkan impian warga masyarakat Desa Tamansari, Satgas TMMD akan bekerja secara maksimal agar bangunan rumah nantinya bisa tahan lama. (0718)
Komentar