Berandang-Empat Lawang. Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Muara Pinang Baru adakan musyawarah dusun (MusDus) dan musyawarah desa (MusDes) untuk tahun anggaran 2020, Penyediaan kotak sampah, SPAL, jalan setapak, pengerasan jalan menuju pertanian dan perkebunan, drainase, jamban, bentor (kendaraan roda 3), beko mini atau penggerok sampah, insentif Linmas, insentif tukang sampah dan seragam dikir. Jumat (13/09/19).
Musyawarah berlangsung hari ini pukul 08:30 sampai dengan selesai di depan Kantor Kepala Desa Muara Pinang Baru dan dihadiri oleh pendamping desa (PD), pendamping pemberdayaan desa (PDP), pendamping lokal desa (PLD), Kepala Desa, BPD, perangkat desa dan masyarakat.
Dalam sambutannya Izhar selaku Kepala Desa menyampaikan “tujuan musyawarah ini dalam rangka membahas perencanaan anggaran di Tahun 2020, untuk pembangunan fokus ke infrastruktur usulan masyarakat yang banyak azaz manfaatnya terutama jalan menuju persawahan dan perkebunan serta didalam desa berhubung dana terbatas jadi kita lakukan bertahap.” Paparnya.
Kepala desa berharap pagu dana untuk fisik mencapai 70% karena azaz manfaatnya begitu banyak. “saya berharap klo bisa pagu dana fisik naik hingga 70% karena manfaatnya lebih besar klo pemberdayaan terkadang masyarakat belum mengerti dan kurang peduli. Yang namanya barang dipakai salah satunya pengadaan kursi yang dulu 300 an tapi sekarang tinggal 150 an” Tegasnya.
Lanjut dia “yang pinjam, kursi rusak dan hilang jangankan mau mengganti barang rusaknya pun tidak disampaikan. Seharusnya walaupun rusak ya dikembalikan supaya saya tau, tapi klo fisik jelas bentuknya”. Kata dia
Diakhir sambutan Kepala Desa menghimbau “bagi masyarakat yang belum punya jamban atau Wc silakan melapor ataupun usulan lain, silakan difungsikan perangkat desa” Imbuhnya.
Ditambah Fauzan selaku PDP menyampaikan “Berdasarkan surat edaran Bupati Empat Lawang tentang program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) nanti akan dianggarkan melalui dana desa (DD) berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dukungan pengelola kegiatan, pelayanan sosial dasar dibidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan warga miskin, pemberdayaan perempuan dan anak.” Jelasnya. *(San).
Komentar