Berandang.com- Desa Barat Wetan kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Bengkulu Pada perubahan anggaran APBDes T.A 2023 kembali menerima Tambahan Pagu DD Sebesar 139.624.000.Tambahan Dana Desa yang diterima oleh Desa tersebut dari Kementerian/lembaga diluncurkan berdasarkan penilaian Prestasi kinerja Indeks membangun Desa yang telah sesuai secara peraturan, transparansi dan terhindar dari Indikasi korupsi.
Desa penerima tambahan pagu Dana Desa tersebut berdasarkan keputusan peraturan kementerian keuangan RI Nomor 98 tahun anggaran 2023. Ada 23 Desa di kabupaten kepahiang terdata yang terdiri dari 1 Desa diKecamatan Kepahiang,terdata 5 Desa dikecamatan Kabawetan dan Desa lain dikabupaten kepahiang Bengkulu yang tersebar di kecamatan lainnya.
Saat dikonfirmasi dengan Kepala Desa Barat wetan Bejo Rabu, (8/11 ) di Balai Desa membenarkan atas terpilihnya Desa Barat Wetan yang dipimpinnya itu termasuk Desa penerima tambahan pagu Dana Desa T.A 2023 kecamatan Kabawetan. Menurutnya, itu diperoleh atas adanya penilaian dari Kementerian /Lembaga yang telah diikuti secara sportif dalam memberikan data isian informasi secara akurat dan sesuai dengan peraturan pengisian kusioner yang dilakukan pada bulan april lalu.
Makanya, Desa Barat wetan kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang menjadi salah satu diantara Desa yang lainya mendapat penghargaan “Prestasi Kinerja Baik” dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan adanya penilaian itu dari pemerintah pusat,maka diberikan pagu tambahan Dana Desa dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 sebesar 139.624.000 , ungkapnya
Kepala Desa Bejo mengukapkan kepada Pers, dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Barat Wetan lebih menjunjung tinggi dengan mengikuti regulasi yang patuh aturan,administrasi tertib dan Penyampaian laporan benar dan tepat waktu. Sehingga pada penginputan data pada April lalu yang diberikan kepada Desa Barat Wetan yaitu pengisian data kusioner ,kami menyajikan data benar dan sesuai fakta atas apa yang tertera pada APBDes yang menjadi dasar Pemerintah Desa melaksanakan program program pembangunan yang ditetapkan melalui Peraturan Desa
Dengan penyajian informasi yang akurat dan benar ternyata ada penghargaan dan penilaian kinerja pengelolaan DD dari Kementerian keuangan RI berupa tambahan pagu Dana Desa tahun anggaran 2023 tersebut.
Lanjut, Bejo menjelaskan bahwa dengan penerimaan alokasi tambahan Dana Desa yang diterima Desa Barat wetan akan dipergunakan untuk kegiatan fisik yakni melanjutkan pembangunan Jalan Usaha Tani yang sudah dibangun dari alokasi Dana Desa tahun 2023 yang sudah selesai dilaksanakan (TPK ) Tim Pengelola Kegiatan Desa. Pada awalnya anggaran dari DD telah dibangun JUT sepanjang 230 Meter dan dengan Tambahan DD ini kami mengarahkan program lanjutan pembangunan JUT ke akses pertanian dengan volume sepanjang 158 M dan lebar 2 Meter.jalan usaha tani yang dibangun dari DD ditahun 2023 ini sudah dapat mempelancar transportasi masyarakat menuju akses pertanian.
Diakhiri Kepala Desa Bejo mengatakan, bahwa semua rencana kegiatan program pembangunan desa yang diAPBDes T.A 2023 sumber Dana Desa telah selesai dilaksanakan dan sudah dilakukan Opname, terkecuali kegiatan yang belum terlaksana lagi yakni Kegiatan pada tahap III yang 20 persen Dana Desa lagi dengan Kegiatan antara lain adalah pelatihan Kader Teknis Desa (TkD), Pelatihan pengelolaan Bank Sampah, serta pelaksanaan pekerjaan tambahan volume jalan usaha tani dari tambahan Dana desa yang kegiatannya segera terlaksana pada November 2023 ini. Jelasnya. *(Adv/UT)
Komentar