Berandang.com- Dalam rangka mendukung program pemerintah mengatasi persoalan stunting, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Ketahun, Muhammad, S.Ag MH menjalin sinergitas bersama Balai Keluarga Berencana (KB) Ketahun. Senin (11/09/2023).
Pada kunjungan KUA Ketahun di kantor Balai KB, Muhammad menyampaikan peran serta KUA Ketahun dalam mengatasi stunting dengan menjalin kerjasama bimbingan perkawinan calon pengantin dari Balai KB.
“Rabu besok kita akan menggelar bimbingan perkawinan calon pengantin. Bimbingan ini akan dihadiri oleh Kemenag Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustari, M.Pd beserta Binmas Islam. Para pesertanya akan dihadiri puluhan pasang calon pengantin baik dari KUA Ketahun maupun dari KUA Pinang Raya” ujar Kepala KUA.
Selain bimbingan dari Kemenag Bengkulu Utara, kita juga menghadirkan narasumber dari kepala Puskesmas Ketahun terkait Kesehatan calon itu dalam menjaga kesehatan dan program kehamilan. Selain itu juga kita akan menghadirkan dari Koodinator lapangan penyuluh KB, Ibu Khalifair, SH untuk sosialisasi stunting.
Khalifair, SH, selaku koordinator lapangan penyuluh KB ketahun menyampaikan, bahwa stunting ini merupakan program nasional berdasarkan perpres 72 tahun 2021, yang diintruksikan oleh presiden.
Diterangkan Khalifair, stunting bisa berakibat, “keterbelakangan mental pada anak, rendahnya kemampuan belajar, dan resiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.” Terangnya.
Selain itu, menurut korlap Khalifair, stuting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang dan tinggi badannya dibawah standar.
Ditambahkannya, penyebab stunting yaitu, kekurangan asupan gizi pada ibu hamil dimulai pada 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).
Untuk pencegahan, Korlap KB menyampaikan, pola makan dalam jumlah dan kualitas gizi bisa menyebabkan stunting. Pola asuh atau perilaku orang tua yang bertekad mencegah stunting serta sanitasi dan akses air bersih.
Diterangkan Khalifair, Adapun peran pemerintah dalam mengatasi stunting; membangun infrastuktur air minum dan sanitasi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dengan 5 pilar pencegahan stunting. Komitmen berkelanjuntan para pemimpin, peningkatan literasi (kemampuan seseorang memahami masalah) masyarakat, konvergensi dan keterpaduan lintas sektor, pemenuhan gizi yang tepat dan penguatan sistim dan pemantauan serta evaluasi program.
Khalifair menyatakan, balai KB kecamatan Ketahun siap berjadwal dengan KUA pada pendampingan terhadap calon pengantin yang sudah siap menikah.
“Demi percepatan penurunan angka stunting di Indonesia umumnya dan di kecamatan Ketahun khususnya, maka kami siap bersinergi dengan KUA Ketahun” terang Korlap Khalifair.
Untuk diketahui, balai KB kecamatan Ketahun memiliki kader TPK (Tim Pendamping Keluarga) di masing-masing desa di kecamatan Ketahun. Personil Balai KB terdiri dari Nakes/bidan, kader KB/PPKBD dan PKK sebanyak 2 tim perdesa dengan jumlah 66 orang. Semua kader di desa-desa siap mendata dan membantu balai KB bagian dari ujung tombak percepatan penurunan stunting. Demikian. *(ET)
Komentar