oleh

Polemik Jaminan Kesehatan Nasional Sebenarnya Berhak Mendapatkan Siapa?

-KESEHATAN-586 views

Berandang-Bengkulu. Beredar isu bahwa adanya ketidakadilan pada masyarakat yang mampu dan tidak mampu. Pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

JKN merupakan salah satu transformasi dari Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk masyakarat Indonesia.

BPJS Memiliki kelas tersendiri untuk mengurusnya ada kelas I, II dan III. Tergantung dari penghasilan mereka.

Karena itu, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) ingin JKN adil terhadap semua gender.

Apalagi disinyalir, beberapa rumah sakit banyak memainkan peran BPJS sebagai alat untuk mendapatkan uang lebih pada masyarakat.

Hal hasil, banyak sekali masyakarat mengeluh sudah membayar tiap bulan. Tapi setiap ke rumah sakit bayarannya masih tinggi.

Untuk itu, KPI hadir membangun pusat informasi, pengaduan dan advokasi tentang implementasi program JKN.

Wilayah Bengkulu sendiri berdiri sejak tahun 2016. Tersebar di empat Kabupaten Provinsi Bengkulu. 

Untuk itu, KPI mengadakan Media Briefing tentang jaminan kesehatan Nasional  yang bertemakan “yang inklusif Transformatif dan berkeadilan gender” bersama anggota legislatif perempuan, calon legislatif perempuan dan media massa di Provinsi Bengkulu. 

Memberikan informasi tentang kebijakan implementasi program JKN masih mendapatkan perhatian khusus.

Apalagi bagi anggota legislatif dan orang-orang yang mempunyai kepedulian terhadap isu Jaminan Kesehatan Nasional. 

“Masyarakat Indonesia memiliki Hak untuk hidup layak. Termasuk juga diantaranya adalah terbebas dari kemiskinan dan mendapatkan jaminan kesehatan Nasional harus menjadi prioritas calon Legislatif,” ucapnya perwakilan KPI wilayah Bengkulu Jumiarti, Sabtu, (24/11).

Karena itu, KPI wilayah Bengkulu merekomendasi hal-hal untuk memperbaiki permasalahan JKN kepada Anggota legislatif yaitu:

1. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merevisi kebijakan untuk menerapkan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional menjadi dua sistem, yaitu penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional yang membuka ruang bagi Pemerintah daerah untuk mengambil tanggung jawab dalam memastikan semua warganya terlindungi oleh JKN, baik melalui kerja sama dengan pihak lain atau dengan BPJS, atau maupun melalui inovasi-inovasi lainnya.

2. Menerapan Jaminan kesehatan dengan pelayanan kesehatan tanpa kelas yang berkeadilan gender. 
Ketiga, Pemerintah Daerah menerbitkan kebijakan, mengalokasikan anggaran dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan jumlah tenaga kesehatan. 

3. Memastikan ketersediaan dana untuk jaminan kesehatan dan peningkatan kualitas kesehatan melalui alokasi dana APBD dam penggalangan dana Publik seperti dana hibah, zakat dan sumbangan dengan pihak lain yang tidak mengikat.

4. Mengakui keberadaan dam melibatkan peran masyarakat sipil dalam pemantauan dan pengawalan implementasi kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional dan pelayanan kesehatan, serta menerbitkan kebijakan yang menciptakan ruang dan alokasi anggaran untuk memperkuat peran serta masyarakat sipil.

5. Memastikan penyelenggaraan dan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional secara transparan dan Akuntabel.

Hasil diskusi selama hampir 3 jam berlangsung, Anggota DPD RI, Eni Khairani sangat memberikan dukungan pada KPI.

“Kita mendukung penuh dan ini juga sebagai pekerjaan rumah (PR) bagi caleg untuk menyuarakan dampak JKN di tengah masyarakat tidak mampu,” jelasnya Eni Khairani.

Sementara itu, Media Briefing juga dihadiri Anggota DPD RI, Eni Khairani,  Anggota DPRD Provinsi Agung Gatam, KPI Wilayah Bengkulu dan tamu undangan yang hadir.

Berdiskusi dan saling berbagi pengalaman, solusi bagaimana terbaiknya JKN semestinya digunakan untuk masyarakat. *(Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *