Berandang-Bengkulu. Puluhan ribu desa di Indonesia terus mendapatkan bantuan dana desa untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga di desa-desa. Sejumlah desa telah merancang program pembangunan seperti pembangunan jalan dan fasilitas infrastruktur lainnya.
Pun demikian, tidak sedikit desa yang mendayagunakan dana desa tersebut untuk tujuan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pada akhirnya, BUMDes tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan potensi desa untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.
Senator muda Indonesia, Hj Riri Damayanti John Latief, memberikan apresiasi terhadap desa yang mampu mengembangkan dana desanya dengan baik sehingga mampu memenuhi tuntutan dan harapan warga akan pembangunan desanya. Hal ini diungkapkan anggota Komite I DPD RI ini ketika bertatap muka dengan Kepala Desa Pagar Agung, Inwasta, beberapa waktu yang lalu.
“Kalau kita kreatif, kita tentu bisa saja mengakses program-program Kemeterian yang terkait dengan desa di luar dana desa. Saya tidak menutup mata untuk membantu desa mengakses program Kementerian tersebut bila memang proposalnya lengkap dan valid,” kata Senator Riri.
Alumni SMA Negeri 6 Kota Bengkulu secara khusus menyatakan siap untuk mendukung upaya Desa Pagar Agung Kabupaten Seluma untuk membangun desa wisata di kawasannya. Namun ia berharap pihak desa bisa memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Saya tidak ingin menjanjikan apakah dapat atau tidak. Saya hanya sebagai fasilitator proposal desa. Akan saya bantu antarkan ke Kementerian. Mudah-mudahan bisa diterima dan direalisasikan untuk kemaslahatan desa,” ungkap Senator Riri.
Sementara Kepala Desa Pagar Agung, Inwasta, mengatakan, dana desa memiliki kelamahan terutama dalam hal membangun semangat agama dan gotong royong warganya.
“Saya dilantik 22 September 2017. Dana desa ini memang bermanfaat. Tapi penerapannya kurang pas. Pemerintahan di desa dikatakan maju jika agama dan gotong royongnya kuat. Tapi anggarannya tidak boleh dipakai untuk membangun kantor desa dan masjid,” kata Inwasta.
Ia menjelaskan, bila anggaran pembangunan masjid dan kantor desa tersebut tidak diperbolehkan, maka dua fasilitas ini tidak akan mampu untuk dibangun. Pasalnya, kata Inwasta, kas desa tidak memadai.
“Pada tahun 2017 desa kami dinobatkan sebagai desa tertinggal. Di desa ini terdapat 200 Kepala Keluarga. Untuk membangun masjid dan kantor desa, dana swadaya tidak mencukupi,” imbuhnya.
Makanya, Inwasta menambahkan, desanya berinisiatif untuk membuat program wisata desa berbentuk kolam menyerupai Danau Dendam Tak Sudah. Dengan demikian, desa bisa memiliki pendapatan yang cukup untuk mendanai semua kebutuhan desanya.
“Jam kerja perangkat desa hampir sama dengan PNS tetapi gaji yang diterima sangat minim. Kami berharap Kementerian bisa memberikan perhatian kepada kami untuk meluluskan rencana pembangunan wisata desa ini. Tahun 2018 ini kami baru urus izinnya,” demikian Inwasta. (Ahm)
Komentar