Berandang.com- BENGKULU. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhasil mendapatkan predikat Baik dengan perolehan nilai 2,79 di atas Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan nilai 2,74 berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau lebih dikenal E-Government oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI.
Atas prestasi terbaik ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, di era saat pengelolaan organisasi khusus pemerintahan berbasis elektronik atau digital menjadi keharusan karena tuntutan eranya sekarang, apalagi pasca COVID-19.
“Tentu prestasi ini harus kita tingkatkan, karena ketika pemerintah dikelola berbasis elektronik, maka dipastikan akan muncul kemudahan, kecepatan termasuk dari sisi biaya akan lebih efisien serta transparansi dan akuntabilitasnya juga akan bisa lebih dipertanggungjawabkan,” jelas Gubernur Rohidin, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (27/01).
Untuk itu lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, ke depan pemerintahan di Bengkulu baik Pemprov Bengkulu maupun Pemda Kabupaten-Kota bisa meningkatkan infrastrukturnya agar bisa membangun e-government yang betul-betul baik dan optimal.
Sekaligus tentunya kesiapan SDM yang harus betul-betul terlatih dan terampil dalam bidang ini.
“Maka dibutuhkan komitmen kita bersama untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pemerintahan Pemprov Bengkulu dan kabupaten-kota yang ada di Bengkulu, agar bisa menerapkan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik karena ini sebuah keniscayaan yang tentu kita harus masuk kedalamnya,” pungkasnya.
Selain berhasil masuk 10 besar nasional, Provinsi Bengkulu juga bertengger nomor 2 di Pulau Sumatera atas hasil E-Government oleh KemenpanRB ini dengan predikat baik.
Diketahui 3 Kabupaten di Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong dan Kepahiang mendapatkan predikat cukup.
Sementara Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Lebong, Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma dan Kabupaten Kaur masih pada predikat kurang.*(ET)
Komentar