oleh

500 Juta ZIS Bank Bengkulu Tersalurkan ke Baznas

Berandang.com- Bank Bengkulu melakukan penyaluran dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp 500 juta kepada Baznas dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah kegiatan Gebyar Baznas Provinsi Bengkulu bersama mustahik dan muzakki dalam rangka HUT RI Ke 79 RI.

Diketahui, BPD Bank Bengkulu yang merupakan BUMD terbesar di Provinsi Bengkulu ikut mensupport dan berkolaborasi dengan pihak Baznas Provinsi Bengkulu.

Dikatakan oleh Direktur Utama BPD Bank Bengkulu Benny Harjono melalui Divisi corporate secretary Roby Wijaya SE bahwa ini merupakan bentuk support dari mereka.

“Jadi kita di Bank Bengkulu itu ada ada Lazis. Kebetulan kita ada badan UPZ yang mengurus tentang zakat karyawan dan karyawati. Dan kita mengikuti program pemerintah dari UPZ kita meneruskan ke Baznas untuk kemudian disalurkan pada yang memang berhak,” ungkap Roby Wijaya, Kamis (15/8).

Dikatakan oleh Roby Wijaya. Dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah ini pihaknya mempercayakan kepada Baznas.

“Pengumpulan zakat kita dikoordinir oleh UPZ dan kita serahkan ke Baznas agar disalurkan pada yang berhak. Harapan kita sama seperti disampaikan Pak Gubernur kedepan Baznas terus menyalurkan sesuai amanah dan ketentuan yang berlaku. Dan apa yang kita sampaikan ini bisa bermanfaat, tepat guna serta tepat sasaran,” tegasnya.

Adapun dari Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah saat kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa semoga Baznas selalu amanah dan menyalurkan zakat, sedekah serta infaq sesuai dengan ketentuan agama maupun sesuai regulasi aturan yang berlaku, “Kita harapkan amanah ini terus bisa dijaga dan dilaksanakan sebaik mungkin,” kata Gubernur Rohidin.

Sementara itu dari Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Dr Fazroel Hamidy SH, MH dia menyampaikan dalam kegiatan gebyar HUT RI kali ini mereka melaksanakan kegiatan bersama UMKM, kemudian menyampaikan pencapaian Baznas periode tahun 2024 hingga saat ini.

“Kita ucapkan terima kasih atas support dan kolaborasi dari semua pihak dalam menyalurkan zakat sesuai peruntukkannya,” pungkasnya. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *