Berandang.com – Empat Lawang. Rapat Paripurna Pembahasan Masa persidangan pertama tahun 2020 DPRD Kabupaten Empat Lawang, membahas Empat (4) Rancangan Peraturan Daerah(Raperda).
Adapun keempat Raperda itu yakni Raperda tentang Obyek Pariwisata, Raperda Tetang Pesta Rakyat, Narkotika atau nafza dan Raperda Tentang Pembuangan sampah. Selasa (18/02/20)
Rapat paripurna dimpimpin langsung Ketua DPRD Empat Lawang Persi,SE dan dihadiri Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhamad, Kepala OPD serta 32 Anggota DPRD Empat Lawang.
“Ini tugas dan kewenangan DPRD membahas sekaligus membentuk agar Raperda menjadi payung hukum dalam pembangunan sesuai prinsip ekonomi dan nyata” Kata Persi
Ditambahkan Ketua DPRD, Usai mendengarkan penyampaian dari Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad dan medengarkan pandangan dari masing-masing Ketua Fraksi yang menyetujui pembentukan ke Empat Raperda tersebut” Ujarnya
Lanjut dia, kami Legislatif sudah membentuk dua Pansus untuk melakukan kajian tentang pembentukan Raperda yang diusulkan” Jelasnya
“Keempat Raperda yang diajukan dan minta dibahas yaitu Raperda tentang pesta malam, Raperda tentang Nafza, Raperda tentang sampah dan terakhir Raperda tentang pesta rakyat, pasalnya ke empat raperda ini sangat urgen bagi Empat Lawang” Terang Ketua DPRD dari Partai PAN.
![](https://www.berandang.com/wp-content/uploads/2020/02/WhatsApp-Image-2020-04-16-at-23.48.05.jpeg)
Kemudian, Bupati Joncik juga menjelaskan, Raperda tentang pesta rakyat perlu penguatan sanksi karena sebelumnya sudah ada Perbup jadi kita tingkatkan menjadi Perda supaya punya kekuatan hukum” Papar Bupati.
Joncik memaparkan, ke empat Raperda tersebut sangatlah Urgent untuk dijadikan Perda dan punya kekuatan Hukum yang jelas.
“Raperda sampah, agar Empat Lawang dapat predikat Kota Adipura, Raperda tentang Pariwisata sangat perlu, pendek wisata unggulan Pariwisata kita sudah memiliki, seperti di Desa Terusan, Pendopo, Muara Pinang, tinggal kita kembangkan baik itu wisata Religi dan wisata Kuliner” Paparnya.
Dilanjutkannya, sedangkan Raperda Nafza meskipun sudah ada Undang Undang mengenai Narkotika pembahasan mengenai prihal Nafza.
“Sesuai dengan Komitmen kami JM – Yus sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, ke Empat Raperda tersebut untuk mewujudkan Empat Lawang MADANI” Tukasnya. *(Adv)
Komentar