Berandang.com- Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh, PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) Se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Selasa, (15/04/2025).
Rakor ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Haji, Umroh dan Kerjasama Luar Negeri Dr. H. Bunyamin M. Yafid, Lc. M.H, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Muh. Abdu, M.Pd.I beserta Kabid dan perwakilan dari 52 PPIU, PIHK dan KBIH.
Dalam rakor tersebut, Kiyai Bunyamin sempat melontarkan gagasan tentang pelaksanaan Dam bagi jamaah Haji tamattu’. Menurutnya, saat ini pemerintah Arab Saudi kewalahan untuk mengimpor kambing untuk kebutuhan Dam.
“Merujuk jamaah haji tahun 2024, ada 241 ribu jamaah haji baik regular maupun haji Khusus. Jika rata-rata harga kambing 2,5 juta. Maka ada perputaran uang senilai 602,5 Milyar” terang Bunyamin.
Dikatakan Kiyai Bunyamin, kementerian agama tidak mengurus persoalan Dam. Menurutnya, kementerian agama hanya mengurusi terkait pelayanan bagaimana jamaah haji bisa berangkat, mendapatkan penginapan dan tenda di lokasi Wukuf di mina dan arofah serta pelayanan lainnya.
“Sebenarnya Dam itu bukan urusan kementerian agama. Tapi urusan jamaah haji dan Allah Swt” ujarnya.
Namun, menurut Bunyamin, pemerintah arab Saudi juga sempat kewalahan untuk mengimpor kambing untuk kebutuhan Dam di Mekkah.
“Beberapa waktu lalu saya sempat mendampingi Menteri Agama Prof. Nasaruddin rapat Bersama pemerintah Arab Saudi. Mereka sempat kewalahan untuk menyiapkan kambing” tambahnya.
Meski begitu, Kiyai Bunyamin juga tak menampik terkait perbedaan pendapat terkait syariat agama jika Dam bagi jamaah Haji tamattu’ jika diselenggarakan di Indonesia.
Tenaga Ahli Menag lulusan Mesir ini juga sempat mengutip Surah Al-Hajj ayat 33:
“Bagi kamu padanya (hewan hadyu) ada beberapa manfaat, sampai waktu yang ditentukan, kemudian tempat penyembelihannya adalah di sekitar Baitul Atiq (Baitullah).”
“Dulu, pernah ada kejadian orang melaksanakan pemotongan Unta di seputar tanah Haram. Lalu mereka dikejar oleh kepolisian Arab Saudi. Saat ini, pelaksanaan penyembelihan Dam tak lagi dilaksanakan di sekitar tanah Haram sesuai Surah Al-Hajj 33. Bila di Mekkah tidak lagi melaksanakan penyembelihan di tanah haram karena faktor keterbatasan lokasi, apa bedanya jika Dam dilaksanakan di tanah air” Terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Kiyai Bunyamin, jika dilaksanakan di Indonesia, banyak lembaga yang bisa mengelola. Salah satunya Baznas.
Hal ini sempat mendapat dukungan dari salah seorang peserta Rakor, Evan Trijasa, yang pernah menjadi Tim Pembimbing Haji Daerah tahun 2017. Menurutnya, ia sangat mendukung jika pelaksanaan Dam dilaksanakan di Tanah Air.
“Dulu saat saya melaksanakan Dam, ternyata banyak kambing yang disembelih di perjualbelikan untuk kebutuhan restoran. Selain itu, harga kambing sangat mahal jika kita ingin melaksanakan penyembelihan pas di hari tasyrik” terang Evan.
Bila penyembelihan kambing dilaksanakan di Indonesia, maka para peternak di Indonesia banyak yang mendapatkan manfaat. Dagingnya juga dapat didistribusikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, TA Menag Bidang Haji dan Umroh ini turut berharap agar para penyelenggara Ibadah Haji Khusus, KBIH untuk ikut menyukseskan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2025. Ia juga (Kementerian Agama) akan menertibkan Umroh Mandiri namun memiliki kantor (Rekrutmen jamaah berkedok umroh mandiri). Demikian. *(ET)
Komentar