oleh

Deklarasi Pencanangan Kepahiang menuju Bebas Pungli

-Hukum, News-3.224 views

Berandang.com- KEPAHIANG BENGKULU. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang bersama Unit Pelayanan Publik (UPP) Provinsi mengadakan deklarasi pencanangan Kepahiang bebas pungli. Apel deklarasi tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Kepahiang. Rabu (9/2/2022).

Bertindak sebagai pembina apel, Bupati Kepahiang dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada UPP Provinsi Bengkulu yang telah mendukung Kabupaten Kepahiang untuk mengamanatkan peraturan Presiden tentang pembentukan saber pungli.

“Terima kasih kepada UPP Provinsi Bengkulu yang telah bersedia untuk bekerja sama dan menjalankan peraturan presiden tentang pembentukan saber pungli ini. Kepahiang adalah Kabupaten pertama pembentukan UPP satgas pungli, satgas penindakan, satgas intelijen dan satgas yustisi,” ucap Bupati.

Acara apel deklarasi pencanangan Kabupaten Kepahiang bebas pungli dihadiri Tim UPP Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Kepahiang, Kapolres Kepahiang, Kajari Kepahiang, Sekda Kabupaten Kepahiang, Kepala OPD Kabupaten Kepahiang, dan Para Kades se Kabupaten Kepahiang.

Setelah apel deklarasi, Seluruh stake holder lingkungan Pemda kabupaten Kepahiang, UPP Provinsi, Ketua DPRD Kepahiang dan unsur yudikatif ( Kapolres, Kajari) dan Bupati Kepahiang melakukan penandatanganan deklarasi Kabupaten Kepahiang menuju bebas Pungli.

Usai giat deklarasi Pencanangan Kepahiang menuju bebas pungli, Bupati Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU menyampaikan pada awak media

“Untuk menjadikan Kabupaten Kepahiang bebas pungli tentu kita harus bekerja sama dengan UPP Provinsi Bengkulu, segenap OPD dan seluruh masyarakat kabupaten Kepahiang secara bersama-sama mendukung dan mencanangkan Kabupaten Kepahiang Bebas Pungli,” pungkas Bupati. *(UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *