Berandang.com- Kepahiang. Kegiatan musyawarah Perubahan RPJM -Desa (perpanjangan 2022-2029) telah kelar dilaksanakan dan saat ini seluruh hasil permufakatan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, Seperti dijelaskan Kepala Desa Sumber Sari pada awak media, Jum’at (13/9/2024).
Sesuai dengan aturan serta peraturan terbaru terkait adanya perpanjangan jabatan maka untuk menselaraskan kegiatan untuk kedepan maka dilakukan musyawarah.
“Kegiatan musyawarah perubahan RPJM Desa telah selesai dilaksanakan pada beberapa waktu lalu dan saat ini sedang dilakukan penyusunan agenda kedepan sebagai acuan untuk baik administrasi maupun terkait kegiatan – kegiatan tahun selanjutnya,” pungkas Sumino.
Kegiatan musyawarah perubahan RPJM lanjut Kades ” Seluruh elemen turut hadir dalam kegiatan, Camat Kabawetan, pendamping desa, pendamping dari Kecamatan, Ketua BPD, anggota bhabinkamtibmas maupun perwakilan dari masyarakat sama -sama merumuskan RPJM-Desa (2022-2029) dan saat sedang dirampungkan,” ujar Sumino.
Kades menambahkan” Terimakasih atas kunjungan pers ke desa dan pemdes sangat berharap agar kerja sama terus kita lanjuti, jangan sungkan – sungkan untuk memberikan masukan atas kinerja pihak pemerintah Desa,” demikian Sumino. *(Adv/UT).
Komentar