Berandang.com- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH MH kembali mejaring aspirasi masyarakat (reses) dalam rangka memasuki masa sidang ke II tahun 2023. Agenda reses kali ini dijadwalkan pada tanggal 2 hingga 6 juli 2023 dan dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi, Suimi Fales menjaring aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di Bhadrika Resto kelurahan Lingkat Barat pada kamis, (03/07/2023).
Dikatakan Suimi Fales, pelaksaan reses kali ini menghadirkan dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Mahasiswa, Pelaku koperasi dan tokoh masyarakat lainnya.
“Agenda reses kita kali ini mengundang dari pelaku UMKM, Mahasiswa, Pelaku Koperasi, Perwakilan pedagang dan tokoh masyarakat” terang Politisi PKB Suimi Fales.
Reses masa sidang ke II ini menjumpai 500 masyarakat. 200 orang dihadirkan pada kamis pagi pukul 09.00 wib hingga 12.00 wib siang, 200 peserta lagi dilaksanakan pada pukul 13.00 wib hingga 17.00 wib dan 100 orang lagi pada sabtu, 05 juli 2023 dikelurahan Sukarami kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Aspirasi datang dari para Sukirman dari Insan koperasi penjahit Pasar Panorama. Dikatakannya, koperasi yang mereka kelola belum pernah disentuh bantuan pemerintah. Ia berharap agar ada sentuhan atau bantuan pemerintah.
Selain itu, Ketua Pokdarwis UMKM kelurahan betungan turut menyampaikan aspirasi.dikatakan Ibu Meri, banyak dari kalangan pelaku UMKM yang tidak mendapatkan bantuan BPOM. Padahal bantuan tersebut sangat dbutuhkan oleh pelaku UMKM untuk menambah modal usahanya.
Aspirasi juga datang dari kalangan mahasiswa, mereka mengeluhkan bahwa anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa mengakses dana beasiswa. Padahal, menurut Antoni dari Mahasiswa UIN Fatmawati Bengkulu, tidak semua ASN mampu membiayai anak anaknya untuk kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
Menyikapi aspirasi tersebut, Politisi PKB dari Daerah Pemilihan I Kota Bengkulu, Suimi Fales, akan mencatat semua aspirasi dan akan disampaikan pada masa sidang ke II DPRD Provinsi Bengkulu. Untuk tindak lanjutnya, Suimi Fales mengatakan, tentu usulan ini akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah. Jika tidak dapat direalisasikan dalam waktu dekan, mungkin bisa dianggarkan pada anggaran tahun 2024 mendatang. Tutup Suimi Fales. *(Adv)
Komentar