oleh

Dinas Pendidikan Kabupaten Kepahiang Terapkan Pelayanan Satu Pintu

-BIROKRASI, News-330 views

Berandang.com- Kepahiang. Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengimplementasikan standar pelayanan satu pintu.

Hal ini sesuai dengan regulasi yang telah disampaikan maka Dikbud Kepahiang slow but sure mulai seminggu yang lalu telah menerapkan Pelayanan Satu Pintu bagi seluruh masyarakat, juga pendidik baik tingkat sekolah dasar, sekolah menengah maupun warga masyarakat dalam pengurusan. Keterangan ini disampaikan Kadis Dikbud saat di temui awak media di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022).

Kadis Dikbud Nining Faweli Pasju, S.Pt, MM menerangkan, “Penerapan pelayanan satu pintu yang diterapkan Dinas Dikbud sesuai standar pelayanan yang telah diarahkan Kementrian.” terangnya.

Untuk itu lanjut Nining, “Kita bertahap mulai melaksanakan sesuai anjuran dimaksud. jika masyarakat, Pendidik atau siapapun dalam pengurusan baik mengenai pendidikan silahkan konsultasi terlebih dahulu di bagian Costumer Service (pelayanan publik) nanti pegawai bagian CS akan membantu serta mengarahkan kemana tujuan yang akan dituju berkaitan dengan urusan dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang ” ungkap Nining menambahkan.

Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu merupakan kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat.

“Semuanya demi kepentingan bersama, demi menjaga kenyamanan dan keamanan dan ketertiban”,  jelas Kadis Dikbud kabupaten Kepahiang . *(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *