Berandang.com- Bengkulu. Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Bengkulu menggelar audiensi di Polda Bengkulu terkait dugaan aroma gratifikasi didalam Musyawarah Olahraga Provinsi Bengkulu Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang diselenggarakan akhir desember 2021 lalu. Senin (14/02/2022).
Kedatangan dari Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu ini disambut langsung oleh Pejabat Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Frengky dan beberapa pejabat reskrimsus lainnya.
Koordinator lapangan Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu, Syaiful Anwar meminta pihak Polda Bengkulu melakukan penyidikan dana hibah KONI tahun 2021 yang LPJ-nya disampaikan setelah habisnya masa jabatan PLT KONI Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Syaiful juga meminta pihak polda juga melakukan penyidikan aroma gratifikasi Musorprovlub akhir desember 2021 lalu.
“Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan berkas referensi kepada pihak kepolisian. Kami mencium adanya aroma gratifikasi dalam pelaksanaan Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu. Selain itu, kami meminta agar pihak kepolisian turut menyelidiki penggunaan dana hibah KONI tahun 2021.” Ungkap syaiful depan awak media usai melakukan audiensi diruang subdittipikor reskrimsus Polda Bengkulu.
Turut menambahkan, Rahman Tamrin, selaku coordinator utama audiensi, turut menekankan agar pihak kepolisian menelisik anggaran Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu. menurutnya, Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu tidak masuk didalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).
“Kita juga meminta pihak Polda agar menelisik anggaran Musorprovlub KONI. Kegiatan itu diselenggarakan dihotel. Apakah dana tersebut menggunakan dana Hibah KONI atau menggunakan anggaran biaya yang bersumber dari sponsor” ungkap Tamrin.
Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu, menyikapi hal tersebut akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pimpinan.
“Seyogyanya Dirreskrimsus Polda Bengkulu yang akan menerima audiensi. Namun diwaktu bersamaan ada gelar perkara dari polres kabupaten yang sudah dijadwalkan sejak lama. Kami akan menyampaikan hasil pertemuan siang ini kepada pimpinan dan akan menunggu petunjuk selanjutnya” tutup kasubdit Tipikor reskrimsus Polda Bengkulu. *(ET)
Komentar