Berandang-Bengkulu. Anggota Dewan DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan ternyata menyesal menikah pada usia 32 tahun.
Menurutnya, nikah bukan hanya persoalan ekonomi dan kesiapan belaka. Melainkan niat dari pasangan tersebut.
Ia bercerita di hadapan warga dari perwakilan Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban saat mengadakan Reses dikediaman rumahnya.
Bertempat di Jalan Jati IV No. 12 RT 6 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung, Kamis (13/12).
Kusmito juga ikut menyuarakan jika usia anak sudah umur 20 tahun ke atas. Kalau ingin menikah silahkan di izinkan.
“Jujur bapak, ibu sekalian saya menyesal nikah di usia 32 tahun,” ucapnya Kusmito.
Mengapa ia menyesal baru menikah di usai 32 tahun?
Menurutnya, saat usianya sudah lanjut tidak bisa mengimbangi anaknya nanti saat dewasa.
“Anak saya baru dua, itupun anak pertama masih kelas 5 SD. Jadi kita sudah tua anak baru dewasa,” katanya.
Untuk itu, ia menghimbau jangan melarang anak ingin menikah di usia muda.
Karena, rezeki dari Tuhan sudah ada yang mengatur, bila ingin membina rumah tangga.
Dikatahui, usia produktif laki-laki untuk menikah usia 25 tahun sedangkan perempuan 21 tahun. *(Ahm)
Komentar