oleh

Merasa Dihalangi, Wartawan Online Laporkan Security Alexis

Berandang-Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menutup kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Kamis kemarin, 22 Maret beredar informasi dan bocor ke publik sehingga banyak awak media yang berbondong-bondong ke lokasi.

Laporan Adi diterima polisi dengan nomor LP/1601/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 23 Maret 2018. Dalam laporan itu terlapor masih lidik dan terancam dijerat Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

M Adi Wijaya, salah seorang wartawan media online infonitas.com melaporkan oknum security Alexis atas tuduhan pidana bidang pers. Petugas keamanan Alexis yang belum diketahui namanya itu diduga mengintimedasai pelapor yang bertugas meliput kegiatan penutupan Alexis yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Hari ini saya laporkan kejadian yang kemarin di Alexis, ke Polda Metro Jaya,” ungkap Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Saat memberikan keterangan, Adi menceritakan kejadian Intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum security tersebut. Awalnya, ia bersama rekan-rekan pewarta lainnya tidak dihadang oleh security berseragam. Setelah menunjukkan ID Card Pers masing-masing, mereka diarahkan ke bagian Humas Alexis.

“Tapi saat saya ikuti ternyata di bawa ke pos pintu keluar Alexis, disana bukannya ketemu Humas malah bertemu Securiti tak berseragam, ada 8 orang, disana saya dicecar pertanyaan tendesius ke arah itimidasi,” terang Adi.

Adi menambahkan, delapan Security berseragam itu tidak percaya dengan pengakuannya sebagai wartawan, justru dipaksa mengaku sebagai anggota polisi. Padahal, ia sudah jelas-jelas dalam Id Card menunjukkan para pewarta sebagai reporter.

“Waktu itu oleh dia enggak boleh keluar, saya 1 jam disana, bisa keluar saat ada wartawan juga yang kesana. Saat itu ada tiga orang wartawan, 2 orang lagi saya minta tolong hubungi wartawan lainnya kalau saya disana, jadi yang ke pos hanya saya. Kekerasan fisik enggak ada, tapi intimidasi saja,” pungkasnya. *002*

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *