oleh

PAW DPRD Kota, Dewan Gelar Paripurna Ke-7

Berandang-Bengkulu. Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu. Paripurna ke 7 Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2018, Dengan Agenda Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bengkulu An. Steven Nawahir, pukul 10.40 WIB. Senin (28/5/2018).

Rapat paripurna tersebut  dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Budi Darmawansyah serta tamu istimewa Pj Walikota Budiman Ismaun, dihadiri Unsur OPD dan FKPD di jajaran Pemkot.

PAW atas nama Steven Nawahir dari partai Nasdem,  memperolah suara terbanyak ke-2 setelah Erna Sari Dewi yang mengungguli pesaing lainnya, dengan surat keputusan Gubernur, peresmian anggota dewan DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 menganti Erna Sari Dewi.

Pengucapan sumpah anggota dewan DPRD Kota tersebut,  langsung di bacakan Budi Darmawansyah serta di ikuti Steven Nawahir.

Sementara itu,  sambutan Pj Walikota Budiman Ismaun mengatakan,  selamat atas dilantiknya Steven Nawahir sebagai anggota dewan dari semua unsur jajaran di pemkot.

“Pengucapan sumpah janji merupakan perwujudan terhadap masyarakat, apa yang diinginkan dan aspirasi dari seluruh elemen, harapan ke depan dapat bekerjasama dengan baik serta memperkuat kinerja roda pemerintah ” ujar PJ Walikota.

Saat ditemui awak media Steven Nawahir mengungkapkan; Alhamdulilah, perjalanan pengambilan sumpah berjalan lancar, mudah-mudahan menjadi amanah bagi saya apalagi di bulan puasa ini, hari baik bulan baik.

Untuk kedepannya “sesuaikan dengan tugas dan fungsi DPRD seperti fungsi legislasi,  anggaran dan pengawasan, semua itu harus sejalan” tambah Steven.

Pimpinan Sidang Paripurna Ke-7 Masa Sidang Ke II
Pembacaa Sumpah Janji PAW Steven Nawahir
Peserta Sidang Paripurna Ke-7
Tamu Undangan Sidang Paripurna Ke-7

(Adv/Humas Sekwan DPRD Kota Bengkulu) **Rin/NM**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *