Berandang-Kaur. Masyarakat Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, sepakat mengusir Manager PT. Desaria Pelantation Mining dari kaur, Selasa (17/09).
Warga kelompok Korban HGU PT. DPM kinal, senin 16 September 2019 melakukan rapat di Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal, rapat dipimpin Ketua kelompok Korban HGU Agusta Kurniawan.
Agusta saat dikonfirmasi menjelaskan, Tujuan kami rapat untuk mengadakan penghentian aktivitas di perusahaan PT. DPM serta mengusir secara paksa manager perusahaan. Korban HGU sebanyak 30 orang.
“Kami rapat untuk mengadakan penghentian aktivitas di perusahaan PT. DPM, Serta mengusir secara paksa manager perusahaan dari Kecamatan Kinal tanggal 17 September 2019 tepatnya besok. Karena kami hanya korban janji HGU PT. DPM.” Kata Agusta.
Polemik HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan PT. Desaria Pelantation Mining ini terus berlanjut, hingga memancing emosi warga. *(MD)
Komentar