oleh

Bawaslu Tegur Calon Bupati Langgar Protokol Kesehatan

-POLITIK-743 views

Berandang.com- Memasuki tahapan kampanye pada Pilkada Kabupaten Rejang Lebong, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong telah mengeluarkan 10 surat teguran kepada seluruh pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati karena melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 pada saat melaksanakan kampanye.

Disampaikan Komisioner Bawaslu RL Novry Iranas, pelanggaran yang dilakukan masing-masing pasangan calon sehingga diberikan surat teguran terbanyak karena pada saat melakukan pertemuan, jumlah peserta kampanye lebih dari ketentuan, peserta kampanye tidak menggunakan masker.

”Semua pasangan calon sudah pernah kita tegur, pelanggaran yang dilakukan yakni tidak mentaati protokol kesehatan, misalnya pada saat kampanye jumlah yang diperkenankan hanya 50 orang, ternyata pesertanya lebih dari ketentuan dan ada juga yang tidak menggunakan masker,” kata Novry, Selasa (27/10/2020).

Selain melayangkan surat peringatan, pihaknya juga pernah melayangkan surat teguran pembubaran kampanye terhadap salah satu Paslon, pasca surat peringatan yang dilayangkan tidak dipatuhi atau dilaksanakan.

“Meski kita sudah memberikan teguran, namun sampai sekarang belum ada pasangan calon yang kita rekomendasikan dikenakan sanksi larangan melaksanakan pertemuan,” kata Novry.

Dia menjelaskan, sebelum Paslon melakukan kampanye, pihaknya melalui Panwascam terlebih dahulu memberikan imbauan kepada Paslon untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mulai menyediakan sarana cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan memperhatikan jumlah peserta kampanye, jika aturan tersebut dilanggar pihaknya akan memberikan peringatan, bagi yang mengindahkan akan diberikan sanksi tegas.

“Setelah satu jam diberikan teguran membubarkan diri tidak dijalankan, maka kami tindaklanjuti dengan penanganan pelanggaran, kami merekomendasikan kepada KPU untuk mengeluarkan surat untuk Paslon tersebut untuk tidak melaksanakan kampanye selama tiga hari,” tegasnya.

Pilkada Rejang Lebong sendiri di ikuti 4 pasang calon yakni pasangan Faisal-Fatrol, pasangan Susilawati-Ruswan, pasangan Syamsul-Hendra dan pasangan Fikri-Samuji. *(ET)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *