Berandang.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mengumumkan tentang Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Serta Bupati dan Wakil Bupati Seluma Tahun 2020. Kamis (08/10/2020). Adapun syarat dan ketentuan sebagai berikut:
atau dapat mendownload di bawah ini:
PENGUMUMAN PEMBENTUKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)
Komentar