Berandang.com- Rapat pemantapan pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak tahun 2020 di Ruang Pola Provinsi Bengkulu (Kamis, 25/02/2020)
Hasil dari rapat pemantapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2020 adalah akan diadakan pelantikan tujuh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini pelantikan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu pada tanggal 26 Februari 2021 bertempat di Balai Raya secara langsung. Dalam pelaksanaan pelantikan jumlah tamu undangan akan dibatasi.
Bupati dan Wakil Bupati pada proses pelantikan dilakukan secara bergantian dan akan dibuat dua zona yang berbeda yaitu zona pertama di dalam dan zona kedua di luar.
“Untuk Pelantikan nanti akan di buat dua zona. Yang pertama zona di dalam khusus ruang pelantikan dimana di dalamnya ada Bupati dan wakil bupati. Sementara zona kedua di luar, berisi istri bupati dan wakil bupati dan ajudan” Ujar Supran selaku Setda Provinsi Bengkulu.
Info lebih lanjut, untuk para tamu undangan pada proses pelantikan dapat di saksikan secara virtual di Kabupaten/Kota masing-masing. Untuk mengurangi penyerbaran dan mencegah adanya virus Covid-19 semua yang terlibat dalam acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati diwajibkan untuk melakukan Rapid Gen.
Sementara para media akan dibatasi untuk masuk dan hanya media Kominfo saja yang dapat masuk selebihnya hanya menunggu diluar saja. Para media yang diluar dapat melihat proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati melalui layar yang sudah di sediakan. *(SU/GY/DR)
Komentar