Berandang-Bengkulu. Rohidin Mersyah hadiri panggilan Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Jumat 18/01/19. Gubernur Bengkulu yang juga ketua DPD Partai Golkar Bengkulu itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan menggunakan mobil dinas gubernur saat deklarasi TKD Jokowi Ma’ruf pada hari Minggu 13/01/19 lalu.
“Kita menghormati dan mengapresiasi bentuk kontrol penyelenggara Pemilu. Tadi saya dimintai keterangan soal dugaan menggunakan mobil dinas gubernur dan saya ceritakan bahwa pada hari itu mobil dinas gubernur terparkir di garasi,” papar Rohidin usai jalani pemeriksaan.
Dirinya mengapresiasi tindakan Bawaslu memanggil dirinya untuk klarifikasi. Menurutnya, Bawaslu telah merespon laporan masyarakat dan memproses sesuai prosedur.
Atas pemanggilan dirinya itu, menurut Rohidin juga tidak akan berpengaruh pada penurunan elektabilitas Jokowi Ma’ruf di Bengkulu. “Tidak ada masalah, akan berjalan normal-normal saja,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, koordinator divisi pemeriksaan Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid menjelaskan, Rohidin telah memberikan klarifikasi soal dugaan mobil dinas gubernur. Setelah itu Bawaslu akan memeriksa pihak terkait laporan dugaan penggunaan fasilitas negara yakni gedung milik Pemprov Bengkulu yang digunakan menyelenggarakan deklarasi.
“Soal laporan dugaan penggunaan mobil dinas sudah diklarifikasi oleh gubernur. Satu lagi soal gedung, tapi bukan ranah gubernur, mungkin sekda (yang akan dimintai keterangan),” ujar Halid.
Sementara, Sekretaris DPD Partai Golkar Bengkulu Syamsu Amanah masih menyayangkan sikap Bawaslu yang tak menjelaskan dasar statemen Bawaslu yang sempat dilontarkan di salah satu media.
“Panggilan Bawaslu, kita yakin ketua akan kooperatif, dan buktinya beliau penuhi panggilan Bawaslu. Tapi soal statemen kemarin, sepertinya belum ada langkah dan sikap profesional. Tapi senada dengan pak Rohidin, kita apresiasi respon Bawaslu soal laporan masyarakat,” demikian tutur Syamsu Amanah melalui pesan WhatsApp. *(03)
Komentar