oleh

PPP Buka Penjaringan Balon Gubernur Bengkulu, Berikut Jadwalnya

-POLITIK-898 views

Berandang.com- Bengkulu. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Bengkulu, membuka penjaringan bakal calon Gubernur Bengkulu periode 2020-2024. Pengambilan formulir dibuka mulai tanggal 23 oktober 2019 di sekretariat DPW PPP jalan Sutoyo No 19 Tanah Patah Kota Bengkulu.

Ketua panitia penjaringan H. Evan Trijasa saat dijumpai, rabu (23/10) mengungkapkan, penjaringan dibuka selama lima belas hari kalender.

“Penjaringan ini dibuka mulai tanggal 23 oktober 2019. Formulir boleh diambil terlebih dahulu dan terakhir pengembalian 5 november 2019 mendantang,” ujar Evan.

Ketua Panitian penjaringan yang juga aktif sebagai Wakil Ketua bidang Politik dan Pemerintahan DPW PPP Provinsi Bengkulu menjelaskan, bahwa Partai PPP memiliki satu kursi di DPRD Provinsi, namun partai berlambang ka’bah ini patut diperhitungkan.

“Kemarin Pilkada 2015 PPP salah satu partai paling loyal terhadap calon yang diusung. Sebab PPP mulai dari pengurus tingkat Provinsi hingga Pengurus desa aktif dalam kampanye. Ini dibuktikan berdasarkan hasil survey Saiful Mujani” terang Evan.

Lebih lanjut, Evan menjelaskan, adapun mekanisme penjaringan di PPP sedikit berbeda dengan periode sebelumnya. Berdasarkan petunjuk teknis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP), fit and propher test akan dilakukan serempak dan dilakukan oleh pengurus pusat. Sedangkan DPW hanya melakukan pejaringan dan merekomendasikan lalu menyerahkan semua nama-nama para pendaftar kepada DPP sebagai bahan pertimbangan. 

Pengamat politik dari salah satu PTS Bengkulu, Herwan MDK mengungkapkan,  Partai ka’bah yang saat ini dipimpin H. Suharso Monoarfa masuk di jajaran kabinet Jokowi jilid II sebagai menteri Bappenas, diyakini akan dilirik oleh kandidat balon Gubernur kedepan. Sebab hal ini dapat memudahkan komunikasi Gubernur nantinya dalam mengusulkan program pembangunan nasional masuk ke Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, Partai PPP di Pileg 2019 ini mengantongi suara 56 ribu lebih dari total suara sah berdasarkan data KPU Provinsi Bengkulu. *(ET)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *