Berandang.com- Kepahiang. Tim penilaian akreditas dari Jakarta akan mengunjungi RSUD dalam rangka penilaian beberapa bab dan ratusan elemen (terkait kinerja, menilai dokumen dan turun secara observasi di RSUD) apakah sesuai dengan apa yang dipantau dan berdasarkan Kepmenkes RI, demikian disampaikan Direktur RSUD, Senin (22/5/2023).
Diketahui, RSUD Kepahiang berupaya memaksimalkan terutama pelayanan, tata kelola, fasilitas, Kualifikasi pendidikan staf dalam pelaksanaan, Peningkatan mutu dan keselamatan pasien, manajemen rekam medis dan informasi kesehatan, pencegahan dan pengendalian infeksi, pendidikan dan pelayanan kesehatan, Akses dan kesinambungan pelayanan, pengkajian pasien, hak pasien dan keterlibatan keluarga, pengkajian pasien, pelayanan dan asuhan pasien, pelayanan anestesi dan bedah, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat,komunikasi dan edukasi, sasaran keselamatan pasien serta Program Nasional.
Direktur Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kepahiang dr. Febi Nursanda memaparkan ” Manajemen RSUD berupaya dan telah melaksanakan standar akreditasi rumah sakit sesuai dengan aturan dan peraturan termasuk beberapa elemen,” tuturnya.
Bedasarkan Kepmenkes RI nomor HK.0.1.07/Menkes/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, dr. Febi menambahkan,
“Segenap personil RSUD Kepahiang khususnya bagian kesehatan bekerja harus mengacu pada Kepmenkes tersebut sebab hal ini menjadi penentuan penilaian dari tim akreditasi terutama terkait Regulasi, dokumen bukti implementasi, observasi pelaksanaan regulasi oleh civitas rumah sakit, wawancara dengan pelaksanaan asuhan dan pasien atau keluarga, Simulasi pelaksanaan SPO serta Konfirmasi ” ujarnya.
Tim akreditasi dari Jakarta sambung Direktur, “Akan tiba serta mulai melakukan penilaian dari tanggal 3 Juni hingga 6 Juni 2023 semoga RSUD Kepahiang meraih penilaian akreditasi “Paripurna” mohon dukungan dari semua elemen ” harap dr. Febi.
Dijelaskan Direktur, saat ini selain infrastruktur RSUD termasuk tenaga kesehatan spesialis (dokter spesialis) masih perlu penambahan dan perbaikan untuk kenyamanan bagi pasien.
“Tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang ada di rumah sakit Kepahiang meliputi :
dokter Spesialis penyakit dalam ada 2 orang, Bedah 2 orang, Kebidanan 2 orang, Anak 1, dokter spesialis saraf 1, Mata 1, Jiwa 1, Paru 1, Anestesi 1 dan Patologi klinik 1 orang, Dari jumlah tersebut 5 dokter spesialis menetap di RSUD dan 8 dokter spesialis merupakan tenaga kontrak, ” demikian dr. Febi. *(Adv)
Komentar